JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan sedang proses penganggaran untuk bantuan sopir batu bara yang tak beroperasi sejak Januari lalu.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Bansos bersumber dari biaya tak terduga (BTT) pemprov Jambi akan diserahkan pada akhir Februari 2024, dampak Instruksi Gubernur Jambi Al Haris keluarkan.
“Saat ini masih proses penganggaran yang dipindahkan ke dinas perhubungan, ada sekitar 5.000-an data yang masuk ke kita dan harus diverifikasi. Kita harapkan paling lambat akhir Februari ini disalurkan,” kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Provinsi Jambi Johansyah (5/2).
Johansyah yang juga menjabat Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini berkata, Bansos senilai Rp 200 ribu tiap bulan tersebut dalam bentuk sembako, selama tiga bulan. Akhir Februari ini nantinya dengan total mencapai Rp 400 ribu untuk Januari-Februari 2024.
BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Diringkus Ditresnarkoba
BACA JUGA:Dari Gaji Guru Hingga Anggaran Kesehatan
“Kita bekerjasama dengan bulog dan penyalurannya lewat POS,” katanya.
Bentuk bansos ini berupa bantuan seperti beras dan lainnya. Tak jadi digunakan skema uang tunai agar bantuan tak digunakan untuk hal lain oleh sopir batu bara.
“Yang jelas ini dikhususkan untuk sopir angkutan batu bara ya, termasuk data dari KS Bara dan BPABB yang diserahkan, dan data dari Pemerintah Daerah yang dikirimkan ke dinas terkait,” ucapnya
Sejauh ini, Pemprov Jambi tetap menutup jalan umum sesuai Intruksi Gubernur Jambi. Penutupan jalan umum ini akan terus dilakukan sampai jalan khusus batu bara bisa terselesaikan untuk menghindari kemacetan jalan.
Walaupun, Kementerian ESDM telah bersurat ke Pemprov Jambi untuk membuka lagi jalan umum bagi angkutan batubara, namun Pemprov tetap bersikukuh menutup jalan itu dan menyarankan gunakan jalur sungai Batanghari. (*)