Nazli curiga fraksi PAN Muaro Jambi itu memanfaatkan kewenangan dengan cara tidak bermoral. Terang-terangan melakukan Tindak Pidana Pemilu.
“Perbuatan ini sangat tercela, karena dia sebagai DPRD melakukan politik transaksional untuk mendapatkan suara,” ujarnya.
BACA JUGA:Bansos Jangan Dijadikan Alat Politik untuk Raup Suara
BACA JUGA:Berharap Pemuka Agama Bantu Turunkan Tensi Politik
Nazli mendesak agar Bawaslu Provinsi Jambi maupun Kabupaten Muaro Jambi turun langsung melakukan tindakan.
“Karena telah membuat resah masyarakat. Kami meyakini tak hanya terjadi di satu desa, tapi di desa-desa lain. Kalau begini yang dilakukan mending jangan dilakukan pemilu,” pungkasnya. (*)
Kategori :