Yanto mengatakan bahwa sejak 15 Febaruari kemarin, semua kotak suara hasil Pemilu sudah bergeser ke tingkat Kecamatan. “Tadi kita sudah cek, semua sudah berada di Kecamatan. Jadi pleno rekapitulasi sudah bisa dilakukan,” jelasnya.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Charta Politika : PKS Berpotensi Besar ke Senayan, PKB-Demokrat Terancam
BACA JUGA:Viral! Diduga Oknum Kades Pamer Alat Vital saat Video Call Sex
Pada saat pleno ini, kata Yatno, pihaknya akan menyandingkan data hasil pemungutan suara dengan data sistem rekapitulasi yang dimiliki KPU. Jika terjadi perbedaan maka akan dilakukan perbaikan susuai dengan data yang ada.
“Jadi acuannya tetap berdasarkan formulir plano dari TPS. Kemudian disandingkan dengan Sirekap. Jika ada perbedaan maka dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)