Adapun layanan yang disediakan pada tahap awal MPP Digital adalah delapan layanan bidang administrasi kependudukan, serta 31 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri RI melalui pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD) dan Kementerian Kesehatan RI melalui integrasi sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK). (ant)
Kategori :