JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Protes yang disampaikan DPD Gerindra Provinsi Jambi terkait real count Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mendapatkan tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Ini diketahui dari rapat koordinasi (Rakor) antara KPU Provinsi Jambi yang dihadiri 5 orang Komisioner dan 6 orang perwakilan DPD Gerindra Provinsi Jambi, Senin (19/2/2024) kemarin.
Poin pertama bahwa formulir C1 partai Gerindra sama dengan formulir C1 Sirekap KPU. Kedua perbedaan terjadi pada saat penjumlahan di info pemilu.
Kemudian ketiga, KPU Provinsi Jambi meneruskan perbedaan yang terjadi kepada KPU RI dan memerintahkan KPU Kabupaten/kota untuk melakukan sinkronisasi dan kroscek data Sirekap formulir C1.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
BACA JUGA:Sekolah Dihimbau Segera Selesaikan Laporan BOSP 2023
Keempat, memberikan penjelasan bahwa hasil Sirekap bukanlah hasil final penetapan hasil Pemilu, tetapi berdasarkan hasil rapat pleno berjenjang dari tingkat PPK ke tingkat KPU Kabupaten/kota, tingkat Provinsi dan RI. Kelima, hasil koordinasi ini ditaati agar tercipta pemilu yang jurdil.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin membenarkan adanya kesepahaman dalam pertemuan pihaknya dengan perwakilan Gerindra. "Iya, kemarin diminta ada notulen rapatnya, kita buatkan. Artinya ada kesepahaman," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Suparmin kembali menegaskan bahwa Sirekap bukanlah hasil akhir. Keputusan hasil Pemilu berdasarkan pleno rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, yang saat ini tengah berjalan di tingkat kecamatan.
"Perlu diketahui Sirekap itu bukan hasil final. Keputusannya finalnya itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," sebutnya.
Terkait adanya perbedaan data pada Sirekap, Suparmin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sinkronisasi. "Kita terus melakukan perbaikan, sinkronisasi data," pungkasnya. (*)