Dorong Keberpihakan Pemerintah Terhadap Petani
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pembentukan Peraturan Daaerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi tengah menggarap Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan. Targetnya pada 2024 ini Perda tersebut disahkan.
Pada Selasa (20/2/2024), Bepemperda DPRD Kota Jambi yang diketuai Sutiono menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi. Untuk Naskah Akademiknya dilibatkan juga akademisi dari Universitas Batanghari.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Sutiono.--
Anggota DPRD Kota Jambi Jefri Zen saat RDP Bapemperda--
Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan, Rencana Perda Ketahanan Pangan itu merupakan inisiatif komisi II DPRD Kota Jambi. Tujuannya untuk megoptimalisaksikan lahan pertanian yang ada di Kota Jambi.
Dimana saat ini sebut dia, lahan pertanian padi masih tercatat seluas 520 hektare dan lahan pertanian palawija serta pertanian lainnya sekitar 500 hektare.
“Sekarang pemerintah kurang berperan terhadap ketahan pangan kita. Supaya lahan pertanian itu dioptimalisasikan perlu adanya Perda. Supaya aman pangan kita,” kata Sutiono, Kamis (22/2/2024).
Suasana RDP untuk pembuatan Perda Ketahanan Pangan.--
Dalam proses menyelesaikan Perda tersebut kata Sutiono, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kelompok tani di Kota Jambi untuk meminta masukan.
BACA JUGA:CAPAIAN PEMBANGUNAN TAHUN 2023, MENURUT MISI BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT 2021-2024
BACA JUGA:BRIN Investigasi Fenomena Angin Tornado di Bandung
“Sejauh mana selama ini peran pemerintah terhadap petani,” katanya.
Kata Sutiono, Perda Ketahan Pangan ini merupakan Perda perioritas. Tahun ini akan selesai.
Suasana RDP untuk Perda Ketahanan Pangan di DPRD Kota Jambi.--