SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO- Proyek Pembangunan dan Pengadaan mesin Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle TPS-3R) di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun 2022 yang menghabiskan dana lebih kurang 12,8 Milyar hingga kini belum juga beroperasi dan belum diserahterimakan pihak Dinas PUPR ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh.
Informasinya, bangunan fisik dan mesin pengolahan sampah TPS 3R tersebut ditolak oleh Dinas LH karena kualitas mesin dan bangunan Fisik yang dibangun diduga tidak sesuai dengan standar TPS kawasan.
“Iya, TPS-3R sudah dibangun dan mesin juga sudah tersedia, hanya saja Dinas Lingkungan Hidup tidak mau menerima TPS-3R dikarenakan spek mesin yang disiapkan untuk TPS standar kawasan, mesin pengolahan yang dibeli sama dengan yang dibeli oleh Desa. Sehingga Dinas LH takut bermasalah, jadi baik fisik maupun mesin belum diserahterimakan dari PUPR ke dinas LH,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
BACA JUGA:Ratusan ASN Pensiun, Sungai Penuh Usulkan Formas CASN
BACA JUGA:Kejari Usut Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Periksa Pengurus Cabor dan Ahli
Diketahui, proyek pembangunan TPS-3R tersebut dibangun pada tahun 2022 lalu. Sementara pengadaan mesin juga di tahun 2022.
Namun program prioritas hingga kini belum juga difungsikan.
Terpisah Kabid CK PUPR Kota Sungai Penuh, Dede, dikonfirmasi soal proyek TPS-3R yang belum diserahkan terimakan ke DLH, dia mengatakan belum tahu.
“Nanti, saya masih dampingi BPK,” katanya singkat.
BACA JUGA:Kasus Kisruh Seleksi P3K Sungai Penuh Diusut Kejari
BACA JUGA:Terlibat TPPU di Dharmasraya, Mantan Bendahara Demokrat Sungai Penuh Ditahan
Kadis LH kota Sungai Penuh dikonfirmasi via telepon bernada aktif tapi tidak ada jawaban. Untuk diketahui, pembangunan proyek ini setidaknya menelan dana hingga 12,8 Miliar.
Ini digunakan untuk membangun 20 unit TPS -3R kawasan dan Desa beserta peralatan lengkap telah dibangun pada tahun 2022 namun hingga saat ini belum juga beroperasi. (*)