Angkutan Baru Bara Mulai Jalan Setelah Tandatangan Kesepekatan

Selasa 27 Feb 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Rencana skema angkutan batu bara lewat jalan darat ke pelabuhan terdekat belum berlaku. Ketetapan itu masih menunggu Forkopimda Kabupaten/Kota yang dilalui truk batu bara menandatangani kesepakatan rancangan rapat awal.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, angkutan darat akan berjalan menunggu Forkopimda menandatangani kesepakatan. Ia mengaku tidak mesti dalam pertemuan khusus. 

"Jadi dari kesepakatan sudah saya cek dan tandatangani, begitu dibawa dirlantas ada perbaikan, dan nanti akan di tandatangani bersama," ucap Sudirman (27/2).

"Kalau sudah ditandatangani semua kami pemprov akan menyampaikan hasil berita acara ke pemda, termasuk asosiasi tambang dan para supir, untuk dipatuhi. Kapan mulai berjalannya, itu setelah penetapan ditandatangani semua, dan dalam surat akan terinformasikan," tegasnya.

Untuk target skema baru ini, ia berkilah jalur sungai masih bisa.

BACA JUGA:Waspada Hewan Melata Masuk Pemukiman

BACA JUGA:XL Axiata Raih Sertifikasi Carbon Disclosure Project

Dan jalan nasional yang belum.

"Kalaupun ada jalan nasional mau dioperasikan harus ada izin balai jalan," akunya.

Untuk sekarang ini yang dikonsentrasikan agar truk batu bara bisa beroperasi kembali, tetapi mengoptimalkan jalur sungai. 

Dimana ada lima jalur sungai yang bisa dilalui kecuali Muaro Jambi yang tak punya jalur sungai itu tetap bisa beroperasi. Adapun untuk kesepakatan awal pada 19 Februari, ada beberapa catatan perbaikan dari Dirlantas Polda Jambi. 

Acuannya, ada lima jalur sungai, dan sudah dibagi perusahaan A dan lainnya, tempatnya ada, dengan jumlah supir juga sudah dibagi habis.

"Jumlah kendaraan juga sudah kita bagi, waktu operasional juga sudah disiapkan ancang-ancangnya  pada pukul 21.00 WIB malam hingga 05.00 Wib. Operasional ini masih hasil rapat dan finishingnya akan diteken Forkopimda, nanti itu yang akan dijalankan," ucap sekda.

"Untuk jenis kendaraan, prinsipnya jalan yang digunakan harus sesuai tonase," sambungnya.

Meski demikian Sudirman mengaku belum mengetahui apakah sudah ada perusahaan yang mengantongi izin menggunakan jalan dari Balai Jalan. 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai