JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka mendukung masyarakat mahir berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Semua penutur dapat memanfaatkan UKBI untuk memetakan kemahiran berbahasanya,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta.
UKBI Adaptif Merdeka sendiri merupakan instrumen untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia yang dibuat oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek dan telah diluncurkan sejak 29 Januari 2021.
UKBI Adaptif Merdeka tidak hanya dapat diujikan kepada pihak yang berada dalam lingkup ekosistem pendidikan seperti pelajar, guru, dan dosen, melainkan juga dapat dimanfaatkan oleh kalangan yang lebih luas.
BACA JUGA:Maret, Kemendikbudristek Buka Audisi Gita Bahana Nusantara
BACA JUGA: Kemendikbudristek Minta PTN Bijak Dalam Tetapkan UKT
UKBI dapat dimanfaatkan oleh kalangan profesional yang dalam kerja profesionalnya membutuhkan kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, seperti wartawan, editor, penulis, penyuluh, peneliti, penerjemah, pewara, hingga pengacara.
Skor dan predikat yang tertera dalam sertifikat UKBI dapat menjadi landasan dalam pemetaan, penapisan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia di berbagai bidang kerja dan berbagai jenjang pendidikan.
Sejak diluncurkan sampai 2023 UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta yang terdiri dari berbagai karakteristik penutur Bahasa Indonesia.
Karakteristik tersebut antara lain pelajar, mahasiswa, kalangan profesional, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warganegara asing.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Instruksikan PTN Akselerasi Program dan Anggaran
BACA JUGA:Maret, Kemendikbudristek Buka Audisi Gita Bahana Nusantara
Angka itu akan terus tumbuh seiring dengan kesadaran berbagai pihak atas pentingnya mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur Bahasa Indonesia.
“Peserta uji ini berasal dari berbagai lembaga baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta,” kata Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra M Abdul Khak. (ant)