Kepala Sentra Efata Kupang Tota Oceanna mengatakan pelatihan selama 7 hari itu adalah arahan langsung dari Menteri Sosial. Pelatihan itu melibatkan 120 peserta penyandang disabilitas serta kelompok rentan dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, Sikka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, serta penerima manfaat (PM) residensial di Sentra Efata. Adapun kelas-kelas yang diberikan adalah kelas membuat kopi, pastry, serta pembuatan makanan siap saji.
Harapannya, dengan pelatihan itu, para peserta atau penerima manfaat dapat menghasilkan produk-produk yang dapat dijual di bazar Ramadhan mendatang. Secara langsung, penjualan itu akan mengajarkan mereka tentang teknik pemasaran.
Membangun negeri bukan perkara yang bisa selesai dalam sehari atau dua hari. Namun, seperti kata para leluhur, bahwa sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit. Langkah-langkah sederhana yang terus menerus dilakukan, suatu saat mendatangkan hamparan berkah bagi yang melaksanakan, menggunung bagai lanskap alami di NTT. (ant)