MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO- Tiga partai politik (parpol) yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkita Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat hanya kebagian jatah 1 kursi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Pemilu 2024.
Sebelumnya periode 2014 Demokrat memiliki 2 kursi, tapi absen pada Pemilu 2019. Sedangkan PKS dan PKB sudah dua kali Pemilu tidak mendapatkan jatah kursi.
Adapun Caleg Demokrat mendapatkan jatah kursi yakn Ruziansyah Putra dan PKS Farhan Sirajuddin Yusuf. Keduanya sama-sama dari Dapil I meliputi Kecamatan Muara Sabak Timur, Muara Sabak Barat, Dendang dan Kuala Jambi.
Kemudian Caleg dari PKB yakni Karyono yang maju dari Dapil II, Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau dan Berbak atas Ruziansyah Putra dan Farhan Sirajuddin Yusuf ini berhasil menggeser kursi PAN yang sebelumnya 17 kursi menjadi 15 kursi. Selanjutnya Karyono Caleg dari PKB ini juga berhasil mencuri kursi dari PDIP.
BACA JUGA:Kursi PAN Tanjabtim Berpotensi Tergerus, Kok Bisa?
BACA JUGA:Genjot Perolehan Kursi Dapil 2, PAN Tanjabtim Optimis Kuasai 50 Persen DPRD
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Hodijatul Qubro mengatakan bahwa pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten sudah selesai. Perolehan kursi dari masing-masing Dapil juga sudah diketahui dan tinggal menunggu penetapan.
“Pleno rekapitulasi sudah selesai. Alokasi kursi dimasing-masing dapil juga sudah diketahui. Tinggal menunggu penetapan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Hodijatul Qubro, hasil pleno rekapitulasi untuk empat surat suara selanjutnya diserahkan ketingkat Provinsi.
Nanti akan dilakukan pleno berjenjang yang jadwalnya masih menunggu petujuk dari KPU Provinsi Jambi.
"Selesai tandatangan, penggandaan, kemudian di bawa ke KPU provinsi," pungkasnya. (*)