Usulan Pemekaran Bungo dan Kerinci Mandek, Karena Masih Terkendala Moratorium

Selasa 05 Mar 2024 - 08:06 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Usulan pemekaran Kabupaten Bungo, Merangin dan Kerinci saat ini masih bertahan di tataran administrasi. Pasalnya, Moratorium (penangguhan pemekaran) masih terjadi hingga 2024 ini.

Meski moratorium, tahapan administrasi dan uji kelayakan dari Kemendagri tetap dilakukan.

Hal ini diakui oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah. Kata Dia, sampai saat ini tengah melakukan tahapan proses uji kelayakan daerah yang terdata untuk dilakukan pemekaran. "Adapun syarat yang menjadi perhatian adalah jumlah penduduk dan batas antar daerah kabupaten dan kecamatan dan fungsi yang diharapkan bisa memberikan percepatan layanan dan memberikan pemerataan," sebut Luthpiah kepada Jambi Ekspres.

Disampaikannya, bahwa proses pemekaran merupakan proses panjang yang memerlukan pertimbangan matang, khususnya dari pemerintahan daerah bersama atas keputusan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan Kementerian lainnya. 

BACA JUGA:Lalu Lintas Terhambat 5 Jam

BACA JUGA:Beras, Daging Ayam, Cabai Merah Komoditas Penyumbang Inflasi Kota Jambi

"Jika personel memang tidak masalah, tapi terkait dengan pembiayaan yang akan dipersiapkan untuk berdirinya daerah itu sangat butuh kekuatan dana anggaran," ungkapnya

Kendala yang hingga sekarang masih menjadi persoalan bagi Pemerintah Daerah adalah masih diberlakukannya moratorium sampai dengan 2024 ini. 

Meskipun berada di fase moratorium, Pemda Provinsi Jambi masih melakukan pengecekan dan pengujian lokasi pemekaran agar menjadi pertimbangan uji kelayakan daerah.

Diketahui bahwa 3 Kabupaten yang diajukan untuk pemekaran meliputi Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Bungo. 

Ditambahkan Lutpiah  bahwa proses pengecekan ini sudah berlangsung, bahkan melibatkan langsung anggota DPD RI Dapil wilayah yang terkait.

"Kalau kita kan tetap yang tiga itu, ada Bungo, Merangin, dan Kerinci. Ini tinggal diproses, kemarin juga ada dari anggota DPD RI, yang berasal dari dapil yang mungkin masuk ke daerah pemilihan mereka, yaitu Merangin dan ada Kerinci beberapa. Kemarin ada DPD, kalo tidak salah Pak Handayani, yang hadir itu mengecek ketika Kerinci terkena musibah kemarin," jelasnya.

Pengecekan ini menjadi langkah awal bagi Pemda untuk menyiapkan secara maksimal kemajuan di Provinsi Jambi. Disampaikan bahwa pemerintah saat ini memiliki peluang di tahap uji kelayakan, apakah masuk kriteria yang ditetapkan oleh Kemendagri atau tidak.

"Kalau tahapan sekarang, memang sudah masuk ke Kemendagri, cuman kan Kemendagri juga harus melakukan uji kelayakan apakah kabupaten itu sudah bisa memenuhi persyaratannya atau memang itu adalah hal yang sangat mendesak sehingga harus dimekarkan atau tidak," ungkap Luthpiah.

Dengan tahapan masuknya pengajuan 3 kabupaten ini dalam Kemendagri, ditegaskan pula Lutpiah bahwa proses ini tetap menjadi proses yang sah dan mengikuti aturan meskipun Provinsi Jambi masih mendapatkan moratorium. 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai