MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo ungkap sudah ada 34 berkas masuk untuk lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Tebo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda. Dirinya mengatakan bahwa saat ini tahapan yang berjalan terkait lelang jabatan masih tahap pendaftaran.
"Saat ini masih pendaftaran dari tanggal 16 Februari sampai 1 Maret kemarin," ujarnya.
Erlinda juga mengungkapkan bahwa hingga 1 Maret 2024 lalu, sudah ada 34 peserta yang mendaftar untuk lelang 7 jabatan OPD.
Hasil pendaftaran tersebut akan segera diumumkan berdasarkan kualifikasi dan persyaratan yang dilengkapi.
BACA JUGA:Skandal Suara di Tebo, Suara Caleg Demokrat Syamsurizal Digelembungkan
BACA JUGA:Aspan Pensiun 31 Maret, DPRD Tebo Belum Terima Surat Usulan Pj Bupati Baru
"Sudah ada 34 peserta yang mendaftar dan segera kita umumkan hasil pendaftarannya bagi yang peserta yang sudah melengkapi berkas sesuai dengan kualifikasi yang telah kita tetapkan," ujar Erlinda.
Namun Erlinda enggan mengungkapkan nama-nama peserta yang telah mendaftar. Erlinda memastikan bahwa 7 jabatan yang dilelang tidak ada yang kosong.
Semua terisi, bahkan 4 peserta lainnya berasal dari luar Kabupaten Tebo yaitu Kabupaten Tanjabtim dan Bungo
"Alhamdulillah tidak ada yang jabatan yang kosong pesertanya, semua terisi, bahkan ada 4 pesertayang dari luar, 2 dari Kabupaten Tanjabtim untuk Jabatan Kasatpol PP dan 2 lainnya dari Kabupaten Bungo untuk Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan" terangnya.
Selanjutnya akan diumumkan hasil pendaftaran lelang Jabatan Eselon II Tebo dan bagi yang memenuhi syarat nantinya akan langsung mengikuti assessment pada 7 hingga 8 Maret 2024 mendatang.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Turunkan Tim Sanksi ke Desa Tanah Garo
BACA JUGA:Bulog Bungo-Tebo Pastikan Stok Beras Aman
Perlu diketahui bahwa Adapun 7 OPD yang bakal dilelang tersebut di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Satpol PP, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Badan kesbangpol dan BPBD. (*)