RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 Diubah, Gubernur dan DPRD Sepakati Rencana Awal Perubahan Masuk ke Pansus

Selasa 05 Mar 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Sempat Diinterupsi Dewan, Minta Pengkajian Lebih Dalam

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Padahal RPJMD yang jadi acuan pembangunan itu baru disetujui tahun 2021 lalu, dan kini berubah lagi di tengah jalan.

Dalam penjelasan perubahan RPJMD ternyata DPRD melalui Bapemperda memberikan alasan perubahan dapat dilakukan karena berdasarkan pembahasan terhadap Dokumen Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2024 dengan Pemerintah Daerah, terjadinya perubahan atas RPJMD disebabkan karena terjadinya perubahan yang mendasar dalam kebijakan nasional. Atau merujuk pada ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf c dan ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. 

Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026, antara Gubernur Jambi bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi di ruang rapat paripurna DPRD Selasa 5 Maret 2024.

Menanggapi perubahan RPJMD di tengah tahun berjalan itu, Gubernur Jambi Al Haris memberikan beberapa alasan. Haris menyebut salah satunya ada yang perlu direvisi dan dievaluasi bersama-sama agar bisa menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang.

BACA JUGA:A Ridwan Buka Jambore Kader PKK Kota Jambi

BACA JUGA:Investasi Kota Jambi Capai Rp 1,3 T

'Termasuk ada peraturan yang lebih tinggi yang harus disesuaikan dengan Perda RPJMD kita. Nanti dewan membahas ada pansusnya nanti dan Saya akan sampaikan nota pengantarnya," ujar Gubernur.

Untuk dampak positif berubahnya RPJMD ini di tengah jalan, Al Haris menyebut termasuk nantinya penajaman program-program. 

"Contoh di bidang Pemukiman ada drainase, poin-poin itu yang di Dinas PUPR perlu kita tambahkan, agar PUPR lebih fokus bekerja sesuai dengan yang warga butuhkan," akunya.

Meski demikian, Haris menegaskan alokasi anggaran tak bertambah dari rencana RPJMD sebelumnya yang disahkan pada 2021. 

"Yang penting dalam RPJMD ada barang itu, kalau tak ada poin itu tak bisa kita kerjakan. Meskipun 2 tahun ini RPJMD sudah bagus namun turunnya akan kita sesuaikan," akunya. 

Sebelumnya, pada paripurna pagi hari Selasa (5/3/2024) anggota Dewan Rocky Candra mengeluarkan interupsi saat Wakil Gubernur Abdullah Sani membacakan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026. 

Rocky beralasan RPJMD telah dibahas pasca Gubernur dan Wagub Jambi dilantik pada 2021 lalu. "Sudah disusun dan ditetapkan," katanya.

Namun, Rocky heran, sekarang malah diajukan revisi dengan sejumlah indikator yang disampaikan. 

Kategori :

Terkait

Selasa 17 Dec 2024 - 20:57 WIB

Baleg DPR RI Tunggu Pemerintah

Sabtu 07 Dec 2024 - 14:19 WIB

Gali Potensi Untuk Dukung PE 8 persen

Minggu 01 Dec 2024 - 20:33 WIB

Dewan Soroti Parkir di Sungai Penuh