"Selain itu, terdapat juga masyarakat di Provinsi Jambi yang menggunakan air sungai maupun air hujan untuk keperluan sehari-hari. Namun dengan perubahan iklim, perubahan lingkungan, rusaknya daerah aliran sungai (DAS), pencemaran air dan limbah serta struktur tanah rawa gambut di beberapa wilayah seperti Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat yang dipengaruhi pasang surut air sungai dan air laut, dapat semakin mempersulit masyarakat Provinsi Jambi untuk memperoleh akses air bersih," ungkapnya.
Pada bulan September tahun 2023 lalu, BPBD Provinsi Jambi mencatat delapan desa di Provinsi Jambi mengalami kekeringan atau krisis air karena musim kemarau. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, agar air bukan sekadar digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari namun benar-benar dapat memenuhi peran pentingnya sebagai hak asasi manusia dan melekat pada setiap aspek kehidupan, yang dapat membawa perdamaian serta masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.
"Besar harapan kita bersama melalui program penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori ini dapat menjadi salah satu tindakan nyata untuk menjaga dan melestarikan lingkungan," pungkaanya. (*)