Setelah dilakukan perhitungan suara ulang, suara yang diperoleh hanya 534 suara.
Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara. Sementara itu, suara Partai Demokrat dalam D hasil sebanyak 3.510 suara, setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.
Terkait hal ini, Iday mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan dirinya mengaku sudah 7 hari di Jakarta dan mengetahui berita tersebut dari media. Saya tidak tahu menahu hal itu, saya sudah 7 hari di jakarta sejak untuk persiapan kegiatan Giat Adkasi," ujar Iday.
Iday juga mengaku tidak mengenal petugas PPK, khusus di Kecamatan Tengah Ilir, bahkan dirinya mengaku tidak memiliki saksi baik di TPS, PPK, maupun di KPU.
BACA JUGA:DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
BACA JUGA:Hak Angket Untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
Ia menyerahkan semuanya dengan hasil Pleno KPU Tebo dan menerima apapun hasil dari Pleno KPU Tebo dengan legowo.
"Dengan petugas PPK saja tidak kenal dan saya juga tidak punya saksi di TPS, PPK, maupun di KPU, Jadi saya menyerahkan sepenuhnya dan menerima apapun hasilnya dari Pleno KPU Kabupaten Tebo, Apapun hasil akhirnya saya menerima dengan legowo dan lapang dada sebagai pengalaman pertama bertarung di DPR RI dapil Jambi," pungkasnya. (*)