JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Petugas gabungan Polda Jambi, melalukan razia penyakit masyarakat(Pekat) menyisir hiburan malam Grand Club yang berlokasi di kawasan Telanaipura Kota Jambi, Kamis(7/3) malam. Razia pekat menyasar hiburan malam tersebut, dilakukan untuk mengantisiapasi tindak penyalagunaan narkoba.
Untuk mengantisipasi tindak penyalagunaan narkoba, satu persatu pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba langsung dilakukan test urine.
Kanit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Piet Yarzi mengatakan, setelah dilakukan test urine yang melibatkan petugas Dokes tersebut, didapati empat orang pengunjung terdiri dari dua wanita dan dua pria postif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. “Dari penyisiran hiburan malam, terbukti ada empat pengunjung yang postif menggunakan narkoba, mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan dan selanjutnya disershkan kepada Ditres Narkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Setelah diamankan, pengunjung yang positif narkoba tersebut, langsung digelandang ke Polda jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, razia penyakit masyarakat gencar dilakukan petugas gabungan Polda Jambi untuk mengantisipasi tindak asusila, premanisme, narkoba dan lainnya. (*)