Lima TPS Berpotensi PSU, Satu Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Serahkan Diri
Para petugas KPPS dan pihak keamanan terlihat berupaya memadamkan api di lokasi TPS 2 Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.Co- Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ini paska peristiwa pembakaran dan perusakan kotak serta surat suara usai pemungutan suara dilakukan, Rabu (27/11) kemarin.
Masing-masing TPS itu yakni TPS 2 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, TPS TPS 2 Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit. Kemudian TPS 1 Koto Limau Manis, TPS 1 Dujung Sakti, TPS 1 Pemai Indah yang berada di Kecamatan, Koto Baru.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Real Count Pilwako Sungai Penuh, Pasangan Alfin-Azhar Unggul 38,43 Persen
"Kita tengah mengumpulkan bukti-bukti dilapangan. Setelah itu kita akan lakukan kajian terhadap 5 TPS tersebut," ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini menyebutkan bahwa saat ini tim dari Bawaslu Provinsi Jambi sudah berada di Kota Sungai Penuh.
Begitu juga pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan berserta stakeholder lainnya.
"Tim kita sudah dilapangan. Setalah ada hasilnya tentu akan kita sampaikan," katanya.
Bagaimana dengan potensi PSU? Ari menegaskan bahwa dari bukti-bukti yang di dapat akan dikaji untuk melihat apakah terpenuhi unsur untuk PSU atau tidak.
"Makanya kita kumpulkan bukti-bukti, apakah memenuhi unsur atau tidak. Dalam beberapa hari kedepan sudah ada keputusannya," katanya.
Sementara itu, pelaku pembakaran kotak suara di Desa Renah Kayu Embun (RKE) telah menyerahkan diri. Penyerahan diri itu dilakukan pada Rabu (27/11) kemarin.
BACA JUGA:WADUH! Kotak Kosong Menang Telak di Pilkada Bangka 2024, Segini Perolehannya