Ditanya terkait masih didapati dua kali parkir di dalam dan di mesin parker?, kata Dia, parkir bagian dalam mengakomodasi masyarakat di area Pasar Angso Duo, seperti Cempaka Putih, Murni, Legok, Pulau Pandan, di situ banyak pemuda yang bergantung hidup di Pasar Angso Duo.
Ditanya apakah tindakan di dalam pasar itu termasuk pungutan liar, Purnomo mengatakan sifatnya hal itu bukan parkir melainkan menjaga kendaraan atau penitipan barang. "Bayarnya ini tidak dipaksa," aku Purnomo.
Sementara disinggung setoran parkir angso duo ke Pemprov selaku pemilik tanah BOT, Purnomo tak hafal lantaran ada divisi terkait yang menangani itu. "Secara detil ada divisinya, yang jelas harganya flat atau datar. Walaupun lama mobil yang bayar 3 ribu rupiah, dan sepeda motor 2 ribu. Ini tak buat kita buat waktu mengingat pengunjung kita tidak seperti pengunjung mall," pungkasnya. (*)