Sekolah Harus Komitmen Terapkan Permendikbud 46/2023

Rabu 13 Mar 2024 - 16:59 WIB
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan sekolah-sekolah harus berkomitmen untuk mengimplementasikan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.
"Komitmen percepatan tindak lanjut MoU implementasi Permendikbud 46 Tahun 2023, serta kebijakan terkait lainnya oleh Kementerian/Lembaga, terutama di tingkat daerah dan satuan pendidikan," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta.
Aris Adi Leksono mengatakan KPAI menggelar kegiatan FGD (fokus grup diskusi) untuk menyikapi maraknya kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan.
Dalam FGD tersebut, pihaknya meminta pembentukan Satgas Daerah dan tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang sesuai kriteria dan memiliki perspektif komitmen perlindungan anak, agar dipercepat.   "Kompetensi SDM satgas dan tim PPKSP harus ditingkatkan. Terkait penanganan, diperlukan edukasi dan sosialisasi regulasi, program, dan layanan kasus, hingga sistem rujukan," kata dia.

BACA JUGA: UPTD PPA Edukasi Siswa MAN 2 Tentang Bahaya Bullying di Media Sosial

BACA JUGA:Kemendikbudristek Minta Kampus Optimalkan Fungsi Science Techno Park
Menurut data pengaduan yang dilaporkan ke KPAI pada awal 2024 tercatat sudah mencapai 141 kasus kekerasan, yang 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan.
Kemudian terdapat 46 kasus anak mengakhiri hidup, yang 48 persen diantaranya terjadi pada satuan pendidikan atau anak korban masih memakai seragam sekolah.
"Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan," kata Aris Adi Leksono. (ant)

Kategori :

Terkini

Selasa 17 Dec 2024 - 21:46 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa 17 Dec 2024 - 21:44 WIB

Bupati Salurkan Bansos di Seberang Kota

Selasa 17 Dec 2024 - 21:43 WIB

AKD DPRD Tanjabtim Telah Dibentuk