KPK Panggil Fadel Muhammad Terkait Penyidikan di Kemenkes

Selasa 19 Mar 2024 - 21:22 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fadel Muhammad Al-Haddar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT. Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P. untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.

Namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:XL Axiata Tebar Promo Layanan Konvergensi

BACA JUGA:Dialokasikan Rp 30 Miliar Untuk THR ASN Pemprov Jambi

Sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Kemudian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih,

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. (ant)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai