JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di bulan Ramadan semakin menggila.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membongkar penyelundupan barang haram tersebut.
Menariknya tersangka yang diamankan merupakan residivis.
Hal ini diungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser dalam konferensi pers bersama Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto dan Wadirresnarkoba, AKBP M. Andi Ichsan di Gedung B Mapolda Jambi, Selasa 19 Maret 2024.
Ernesto mengatakan, dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 2.9 kilogram ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan kedua pelaku berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan warga Jambi.
“Dimana anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi transaksi narkoba dan modusnya orang main dilempar. Pada saat itu dilempar di daerah Kecamatan Jelutung, anggota menemukan 1 kilogram sabu dilempar ke ranjau,” katanya.
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Internasional Seludupkan 30 Kg ke Jambi
BACA JUGA:Disebut Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Gerebek Desa Air Itam
Namun, setelah dilakukan pengembangan oleh tim, didapati tersangka ini dengan barang bukti sabu 2.9 kilogram, kemudian inex 10.032 butir, dan ganja sekitar 5 gram yang diamankan.
Ernesto menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini.
“Kasus ini masih berkembang karena nama-nama sudah kita kantongi, sudah ada beberapa nama yang di kantongi dan anggota sudah dibagi dalam upaya penangkapan,” sebutnya.
Ernesto menyebutkan bahwa pihaknya semakin bersemangat dalam upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Jambi.
“Jadi dalam bulan puasa ini, kami Ditresnarkoba Polda Jambi makin semangat untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan karena ternyata di bulan suci Ramadan ini mereka berkesempatan untuk menjual, peredaran narkoba di wilayah kita (Jambi,Red),” jelasnya.
BACA JUGA:Petugas Razia Tempat Hiburan Malam, 4 Pengunjung Positif Narkoba
BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, Ditresnarkoba Ungkap 28 Kasus dari 40 Tersangka