KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO- Dari 285 Desa yang ada di Kabupaten Kerinci, hingga pertengahan maret ini baru 80 desa diantaranya yang telah melakukan proses pencairan Dana Desa tahap pertama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Sahril Hayadi menyebutkan, usulan pencairan Dana Desa ini dilakukan sesuai dengan progres penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang di sahkan oleh masing-masing Desa, mengingat syarat mutlak untuk pengajuan pencairan dana desa tahap pertama yakni adanya APBDes Desa tersebut.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, kami minta agar seluruh kepala desa dapat segera melakukan proses penyaluran Dana desa sesuai dengan tahapan dan peruntukannya, kalau sesuai tahapan, maka apapun kegiatan di desa bisa berjalan,” kata Sahril
Sahril berharap, selama tahapan pengajuan pencairan tidak terjadi konflik internal di desa yang dapat menghambat jalan nya proses pencairan dana desa 2024.
Mengingat dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat sangat membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Harapan kita untuk tahun 2024 ini semua desa bisa salur dana desa, karena tahun lalu ada empat desa yang tidak bisa salur akibat adanya konflik internal di desa tersebut,” tutupnya. (*)