Adanya bantuan kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan TNKS sehingga nantinya warga tidak masuk lagi ke dalam kawasan TNKS melakukan kegiatan-kegiatan ilegal dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Pada awal 2024 lalu TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pendukung usaha kepada KPPL Maju Bersama di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, sedangkan untuk daerah lainnya juga akan diberikan dalam waktu dekat.
Bantuan yang diberikan pihaknya itu berasal dari Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berupa alat penunjang untuk pengembangan usaha KPPL Maju Bersama berupa mesin penggiling tepung, alat pengemasan produk (packing), hingga tempat pemasaran produk atau etalase dengan nilai keseluruhan Rp50 juta.
Kelompok ini dinilai berhasil mengolah hasil hutan nonkayu yang dijadikan produk UMKM, seperti rempeyek dan stik pakis, kemudian dodol, sirup, dan selai yang berasal dari buah maupun bunga kecombrang.
Bantuan peralatan pendukung pengembangan usaha ini nantinya bisa meningkatkan hasil produksi dan perekonomian warga, serta bisa menginspirasi kelompok lainnya untuk terus menjaga kelestarian kawasan TNKS.
Usaha yang dilakukan KPPL Maju Bersama di Kabupaten Rejang Lebong ini patut didukung semua pihak, bukan hanya memberikan bantuan sarana prasarana usaha, melainkan mau membeli produk yang mereka hasilkan sehingga kecombrang dan pakis dari kawasan TNKS bisa menjadi pundi-pundi rupiah warga. (ant)