JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Nasional Disabilitas (KND) menilai program pendidikan inklusi pada tiap satuan pendidikan dasar maupun menengah dapat menjadi modal awal dalam menghapus stigma negatif mengenai disabilitas.
Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menerangkan apa yang dimaksud dengan pendidikan inklusi ialah untuk memberikan pembelajaran secara setara dan bersama-sama kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.
“Jadi dengan menggabungkan anak disabilitas dengan nondisabilitas di kelas reguler atau pendidikan inklusi, itu jadi satu modal untuk bisa paham, saling memahami, saling mengerti satu sama lain sehingga nanti stigma itu perlahan jadi tidak ada,” kata Dante di Jakarta.
BACA JUGA:Mengkhawatirkan, Kasus DBD di Sungai Penuh bertambah Jadi 61 Kasus
BACA JUGA:Implementasi Ilmu Agama Penting Cegah ‘Bullying’ Di Pesantren
Sebab, lanjut dia, stigma negatif mengenai anak dengan disabilitas dalam lingkungan sekolah dasar maupun menengah kerap kali muncul karena tidak adanya pertukaran pengalaman atau informasi mengenai satu sama lain.
Oleh karena itu, pihaknya meyakini pendidikan inklusi menjadi langkah awal untuk mengenalkan keterbatasan serta potensi yang dimiliki oleh tiap anak kepada satu sama lain.
Dengan demikian, ia menambahkan pentingnya melihat metode pendidikan inklusi sebagai filosofi dan bukan hanya sekadar program wajib dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemenuhan Formasi Guru PPPK ASN Tergantung Pemda
BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Seleksi Guru ASN PPPK 419.146 Orang
Dengan mengusung filosofi pendidikan inklusi sejak satuan pendidikan dasar, ia meyakini anak-anak akan memiliki pemahaman mengenai keberagaman, termasuk keberagaman disabilitas secara holistik karena sejak awal belajar dan bermain bersama-sama. (ant)