Pembangunan Tak Sesuai Perencanaan, Lokasi Hotel Berbintang Dibangun Lapangan Mini Soccer

Rabu 27 Mar 2024 - 04:12 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

"MoU antara Pemprov Jambi 2014, terbitnya Sertifikat Hak Pakai pada saat perkara tersebut sedang berproses di Pengadilan Negeri Jambi sampai dengan persoalan transaksi jual beli obyek bangunan indikator yang ditenggarai tidak memiliki payung hukum," sebutnya dalam keterangan tertulis kepasa Jambi Ekspres.

Dikatakan Jamhuri Pemda terkesan hanya mampu duduk manis menyaksikan dilakukannya kegiatan dengan indikasi merupakan tindakan transaksional ilegal dan pendirian sejumlah bangunan diluar clausul perjanjian para pihak pada 2014.   

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih Buka Gerakan Pejabat Daerah Membayar Zakat

BACA JUGA:Kemenag Fasilitasi Bimtek EDM eRKAM Pengawas Madrasah

 

"Diawali dengan bangunan utamanya sendiri tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana azaz dan norma atau kaidah hukum perizinan," terang Jamhuri. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 07 Jul 2024 - 19:28 WIB

Gubernur Ajak Jaga Adat Melayu Jambi

Minggu 07 Jul 2024 - 18:54 WIB

Eva Celia Tampil Apik Bersama Sang Ayah

Minggu 07 Jul 2024 - 18:51 WIB

Ksatria Airlangga