Jelang Kunjungan Jokowi, Polisi Amankan Empat Pelaku PETI di Tebo

Senin 01 Apr 2024 - 04:54 WIB
Reporter : Munasdi
Editor : Jurnal

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo Sabtu (30/3) lalu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Empat Pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan Empat Pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

“Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Yoga, pihaknya tidak hanya mengamankan para pelaku, namun juga turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel, potongan pipa, potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa.

BACA JUGA:Akibat Perkelahian Sesama Pekerja PETI di Tebo, Jari Tangan Mushar Putus

BACA JUGA:Lima Orang Pelaku PETI di Sungai Manau Diciduk Polisi

“Untuk kronologis penangkapan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas peti di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo,” katanya.

 Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi tersebut dan menemukan KH beserta kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

BACA JUGA:PETI Tetap Beroperasi, Warga Pelepat Bungo Lapor ke Polda Jambi

Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 05 Nov 2024 - 19:05 WIB

Angkutan Umum Jambi Banyak Tak Berizin

Selasa 05 Nov 2024 - 19:01 WIB

Buang Limbah ke Sungai Batanghari

Selasa 05 Nov 2024 - 18:59 WIB

Akan Uji Sampling Anggur Muscat