Sementara itu, Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih usai dilantik mengatakan sebagai ASN dirinya siap menjalankan tugas.
"Pak Menteri adalah pimpinan kami, jadi kami siap melaksanakan tugas di sini. Mudah-mudahan apapun akan Saya laksanakan di sini, karena Saya juga sudah mendapat arahan, mengikuti perencanaan yang sudah disiapkan. Kita ikuti saja sesuai dengan peraturan per undang-undangan," katanya.
Sementara saat ditanya mengenai program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Sri Purwaningsih mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu bertemu dengan para OPD di Pemerintah Kota Jambi.
"Istilah orang jawa itu, 'kulonuwun' dulu, atau permisi," katanya.
Dia juga meminta dukungan semua pihak untuk membantu dalam pembangunan Kota Jambi ke depan.
"Saya kan pendatang, jabatan Saya sebelumnya adalah Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Kalau ditanya tentang pembangunan daerah mungkin Saya bisa jelaskan. Tapi kalau ditanya tentang Kota Jambi, maka Saya perlu banyak belajar lagi. Oleh karena itu, Saya meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat Kota Jambi," ujarnya.
Sementara mengenai jabatannya sebagai Sekretaris Ditjen Pembangunan Daerah, setelah resmi dilantik menjadi pejabat Walikota Jambi, maka akan ada pelaksana harian (Plh) yang akan menggantikannya.
"Setelah resmi Saya dilantik, maka Saya akan fokus kerja di sini. Makanya Saya butuh support dari semuanya," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Jambi, Abshor Hasibuan mengatakan, Penjabat Walikota Jambi yang sudah ditunjuk oleh Kemendagri ada Sri Purwaningsih, dan sudah dilantik oleh Gubernur Jambi.
"Insya Allah kami selaku pimpinan DPRD akan bekerjasama dengan baik," katanya.
Ketika disinggung Pj Walikota Jambi bukan dari nama yang diusulkan pihaknya, Abshor tidak berbicara banyak. Ia meminta awak media menilai sendiri.
"Mengenai dua usulan nama Pj dari DPRD Kota Jambi itu kawan-kawan nilai sendiri. Sesuai Permendagri yang berhak mengajukan nama Pj itu siapa. Kawan kawan silahkan menilai," ujarnya.
Apakah ada maladministrasi terkait usulan nama selain dari nama yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, lagi-lagi Absor meminta awak media menilai sendiri.
"Harmonisasi dan komunkasi kita di DPRD baik. Beda pendapat boleh, tapi kita tetap mengikuti aturan dan mekanismenya.
Bilamana aturan dan mekanisme itu dilanggar silahkan kawan kawan menilai itu," pungkasnya. (hfz)