Terjebak Macet Hingga 19 KM, Kapolda Larang Pemudik Tanpa Tiket Penyebrangan

Selasa 09 Apr 2024 - 04:47 WIB
Editor : M. Rosikin

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim melarang pemudik berangkat ke Merak tanpa tiket, karena hal tersebut akan menjadikan situasi di pelabuhan itu semakin menyulitkan.

Saat ini, petugas pelabuhan melaporkan kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni sudah terjual habis dan tidak akan dijual lagi sampai keberangkatan dimulai tanggal 9 April.

 "Saya imbau kepada masyarakat yang belum berangkat dari rumahnya, jangan dulu berangkat sebelum membeli tiket," kata Abdul saat ditemui di lantai 3 Mal Sosoro, Pelabuhan Merak, Banten, Minggu dini hari. 

Kapolda mengingatkan, sesuai dengan informasi dari pemerintah dari awal, tahun ini akan terjadi lonjakan jumlah pemudik yang signifikan.

"63 persen peningkatan hari ini dibanding tahun kemarin. Tahun lalu, 18.000 orang per hari ini, tapi sekarang ada 29.000 orang per hari," kata Abdul.

Abdul mengatakan kesulitan di Merak saat ini yaitu para pemangku kepentingan (stakeholder) tidak dapat memprediksi berapa jumlah pemudik yang akan tiba di pelabuhan, sedangkan ritme kedatangannya itu harus bisa disamakan dengan kapasitas kapal yang akan bergerak.

BACA JUGA:HORE! Gak Perlu Macet-macetan Lagi, Mudik Gratis Lewat 6 Tol Baru yang Diresmikan Jokowi Ini

BACA JUGA:Jika Ada Kemacetan Tak Dilanjutkan, Rencana Uji Coba Angkutan Batu Bara Jalur Darat

"Karena kapasitas kapal juga terbatas, dermaganya juga terbatas, sedangkan kendaraan yang masuk ada puluhan ribu," kata Kapolda Banten.

Untuk mengantisipasi itu, pihaknya menerapkan berbagai langkah, diantaranya "delay system" untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang ingin masuk Pelabuhan Merak.

 Pelaksanaan "delay system" dibagi di beberapa titik, dimulai dari gerbang tol Cikupa, area peristirahatan KM 43 A, area peristirahatan KM 68 A, maupun ruas Jalur Cikuasa Atas sebelum "flyover" Merak.

 "Delay system" pada ruas Jalur Cikuasa Atas dimaksudkan agar tidak mengganggu aktivitas warga lokal, karena hanya terdapat satu akses jalan yang menuju ke pelabuhan dan itu juga digunakan untuk masyarakat sekitar Pelabuhan Merak.

Langkah lain, pihaknya juga membantu petugas pelabuhan menyiapkan "buffer area" atau tempat transit kendaraan sebelum memasuki kawasan Pelabuhan Merak, supaya kendaraan pemudik yang menunggu antrean menaiki kapal, tidak menimbulkan kemacetan.

"Sudah kami optimalkan. Bahkan sampai tadi juga kami sampaikan kapal pun kami jadikan sebagai "buffer area". Jadi, kapal sambil menunggu di Bakauheni untuk bongkar, itu pun kami gunakan sebagai tempat transit. Jadi ada 56 kapal, kami gunakan semuanya," kata Abdul.

Langkah lain lagi, pihaknya menerapkan pembatasan bagi pemudik yang melalui Merak hanya yang menggunakan mobil pribadi dan bus, sedangkan angkutan barang mulai golongan VI, VII, VIII sampai IX, semua dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

"Ini sebagai salah satu upaya untuk membantu meringankan volume kendaraan yang akan memasuki Merak ini, sehingga saya rasa kepadatan ini sudah tidak terlalu panjang lagi kayak tadi sore. Sudah kami optimalkan," kata Abdul.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai