Terjebak Macet Hingga 19 KM, Kapolda Larang Pemudik Tanpa Tiket Penyebrangan

Selasa 09 Apr 2024 - 04:47 WIB
Editor : M. Rosikin

Oleh karena itu, Abdul berharap masyarakat bisa mengatur penjadwalan untuk mereka berangkat, sehingga bisa mengantisipasi kejadian serupa lebih awal.

Caranya dengan membeli tiket penyeberangan Merak-Bakauheni setelah tanggal 8 April di rumah, sebelum merencanakan mudik.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang sudah terlanjur berada di "buffer zone" sekitar Pelabuhan Merak dan akan membeli tiket tapi sudah tidak bisa, maka Kapolda Banten memberikan pelayanan alternatif berupa penjualan tiket penyeberangan khusus melalui Pelabuhan Ciwandan.

"Karena tadi informasi Pelabuhan Ciwandan sudah landai, cukup kondusif dan bisa menampung kendaraan roda empat. Kami sampaikan penjualan tiket masih bisa dilayani untuk penyeberangan dari sana, tapi untuk mobil pribadi saja," kata Abdul.

Penjualan tiket alternatif itu hanya disisakan untuk orang-orang dengan kendaraan roda empat pribadi yang sudah telanjur berada di "buffer zone".

"Ini tadi dari ASDP sendiri langsung mengambil alih sistem penjualan tiket secara manual ini. Hanya malam ini saja kami siasati, kami sepakati, jadi malam ini saja, besok kami akan evaluasi lagi persoalan seperti ini," kata Abdul pula.

BACA JUGA:Semrawutnya PKL Talang Banjar Sebabkan Jalan Macet Parah

BACA JUGA:Urai Kemacetan, Fly Over Jadi Solusi Atasi Kemacetan Simpang Mayang

Dia mengatakan sebagai tahap awal penjualan tiket alternatif itu akan dibuka di konter tiket ASDP dengan kuota sekitar 200 tiket.

"Kurang lebih 200, tadi informasinya untuk tahap awal. Tentunya akan dihitung juga kapalnya yang ada di sana berapa banyak. Kan enggak mungkin kami jual tiket 1.000 sedangkan kapasitas kapal kemampuannya cuma 500, nanti terjadi persoalan lagi kepada masyarakat," kata Kapolda Banten menandaskan. (ant)

Kategori :