Dampak Tambang Batu Bara, Orang Rimba Semakin Sengsara

Minggu 14 Apr 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -Pertambangan batu bara di Provinsi Jambi dinilai banyak dampak buruk terhadap masyarakat luas. 

Itu diakui Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan. Kata Dia, dari data yang tercatat ada ratusan nyawa yang hilang akibat lalulintas angkutan batu bara sepanjang tahun 2017-2022 silam. 

"Dampaknya kematian di jalan, catatan kita di tahun 2017 sampai 2022 Juni, investigasi kita itu ada 144 kematian di jalan lintas Provinsi," kata Feri Irawan.

Dia menambahkan, kematian itu bukan tampa alasan dan penyebab, sebagiannya meninggal karena tertabrak angkutan batu bara yang ugal-ugalan di jalan raya.

"Belum lagi kemacetan, kematian warga yang di dalam ambulance, itu sudah berapa banyak," bebernya. 

BACA JUGA:Fokus Tiga

BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Dibuka Mei

Angka kematian itu, lebih tinggi terjadi pada kalangan remaja dan anak-anak. "Kejadian sering terjadi pada waktu jam pulang perkuliahan," akunya.

Selain itu, dampak batu bara juga dirasakan suku anak dalam, pasalnya, beberapa tempat tinggal mereka secara perlahan mulai tergusur dan tercemar.

"Tambang batu bara membuat kehidupan Orang Rimba semakin sengsara. Berbagai penyakit kini muncul akibat dampak dari tambang batu bara," ujar Feri.

Dia mengatakan, pencemaran sungai akibat aktivitas tambang batu bara telah menyebabkan kematian anak-anak rimba. 

"Pada 2019, lima anggota kelompok Tumenggung Minang meninggal akibat mengkonsumsi air yang diduga tercemar limbah dari aktivitas tambang batu bara. Anggota kelompok Tumenggung Ngelembo juga jadi korban," akunya.

Lebih jauh, Feri Irawan mendesak Mentri ATR/BPN mencabut izin HGU PT SDM karena terbukti terlantar. "Kami juga minta menteri ESDM mencabut izin tambang di wilayah HGU SDM, karen itu ruang hidup Suku Anak Dalam. KPK RI juga perlu memeriksa pejabat Pemprov Jambi  karena ada dugaan kolusi izin dengan para pemilik dan pelaku tambang," pungkasnya. (*)

Kategori :