PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan telah mengumumkan kebijakan baru terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 di jenjang SMA negeri.
Menurut Plt Kadisdik Sumsel, Sutoko, sebanyak 50 persen kuota PPDB SMA negeri akan dialokasikan melalui jalur zonasi. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih adil bagi calon siswa.
Dalam pengumumannya, Sutoko menjelaskan bahwa PPDB SMA negeri pada tahun ini tidak akan melibatkan tes potensi akademik, kecuali untuk sekolah yang seluruh kegiatannya dilakukan di asrama.
"Kami menetapkan kuota PPDB jenjang SMA negeri tahun ini melalui jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali lima persen, dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah," Kata Plt Kadisdik Sumsel Sutoko, di Palembang.
Beberapa sekolah pendidikan khusus, seperti Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS) dan beberapa SMA negeri lainnya, juga dikecualikan dari tes potensi akademik.
Penetapan kuota PPDB SMA negeri Sumsel didasarkan pada Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, serta didukung oleh Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023.
Pendaftaran PPDB untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali akan dibuka mulai tanggal 23 hingga 30 April 2024.
Sementara pendaftaran untuk jalur zonasi dan verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 18 Mei 2024. Untuk jalur prestasi, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 20 hingga 29 Mei 2024.
Penyaluran kelebihan calon peserta didik akan dilakukan secara daring melalui sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada tanggal 30 Mei 2024.
Hasil seleksi PPDB akan diumumkan secara daring atau melalui papan pengumuman di setiap sekolah pada tanggal 31 Mei 2024.
Calon peserta didik yang lolos verifikasi diminta untuk melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pada tanggal 3 hingga 8 Juni 2024.
Sutoko juga menginformasikan bahwa total daya tampung sekolah tingkat SMA di 17 kabupaten/kota di Sumsel mencapai 66.420 dengan 1.845 rombongan belajar (rombel). Hal ini menunjukkan adanya komitmen dalam menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan. (*)