BACA JUGA:Oknum Honorer BPN Dipreksi Polda Jambi, Diduga Terlibat Mafia Tanah di Bungo
BACA JUGA:Indonesia Cetak Sejarah Baru Depak Korsel, Selangkah Lagi ke Olympiade Paris
"Instruksi ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik. Semua pihak di lingkungan Pemerintah Kota Jambi diminta untuk mematuhi instruksi ini demi menjaga integritas dan netralitas pegawai dalam proses demokrasi," pungkasnya. (*)
Kategori :