Gara-gara Rebutan Lahan Parkir di Pasar, Yanto Tega Tikam Ridwan Hingga Tewas

Rabu 01 May 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Kisah Horor di Pusat Perbelanjaan Sydney: Lima Orang Tewas, Pelaku Ditembak Mati

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan Pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 350. (*)

Kategori :