Sidang Lanjutan Kasus 'Uang Ketok Palu', Rahima Cs Dituntut Berbeda

Jumat 03 May 2024 - 06:20 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Bedeng dan Bengkel, Damkar Kesulitan Akses di Jalan Sempit

Sebagai informasi dalam suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 masing-masing terdakwa menerima uang dengan nominal berbeda-beda.

Sidang akan dilanjutkan pada Hari Senin 13 Mei 2024 dengan agenda Pledoi. (*)

Kategori :