BACA JUGA:ASN Tebo dalam Proses Hukum, Pj Bupati Varial Hormati Jalannya Prosedur Hukum
BACA JUGA:DPRD Tebo Mendorong Revitalisasi BUMD THC Tebo untuk Peroleh Laba
"Jadi untuk pengembalian formulir dari tanggal 10 - 19 Mei 2024 oleh yang bersangkutan langsung, tidak boleh diwakilkan," katanya.
Selanjutnya, segala bentuk proses penjaringan itu akan ditentukan oleh rapat kepanitiaan.
Kemudian nama-nama yang mendaftar dan hasil rapat akan dibawa ke DPD Gerindra untuk pengajuan dan mendapat persetujuan dari DPP Gerindra.
"Jadi intinya DPP Gerindra lah yang mempunyai hak penuh untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap bakal calon," jelasnya.
BACA JUGA:Ambil Formulir Partai Demokrat, Agus Pastikan Sikap Maju di Pilkada Tebo
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Ajak ASN Tetap Netral dalam Pilkada 2024
Menurutnya, karena asas demokrasi Gerindra adalah terbuka, maka DPC Gerindra Tanjabtim memberi kesempatan kepada seluruh putra putri terbaik Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini yang punya niat untuk kemajuan Kabupaten Tanjabtim menjadi Calon Bupati dari partai Gerindra.
"Kami berharap keseriusan Bacabup yang mendaftar paling tidaknya memiliki visi misi tertulis sebagai gambaran parpol untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang layak atau tidaknya calon yang kita usung," pungkasnya. (*)