JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pengunjung Pasar Angso Duo Kota Jambi mengeluhkan pungutan uang parkir di dalam kawasan pasar.
Pasalnya pengunjung diminta retribusi parkir di saat hendak keluar kawasan, namun, saat di dalam kawasan juga membayar kepada petugas parkir.
Salah satu pengunjung Pasar Angso Duo, Hendri Yahya mengeluhkan hal tersebut. Sebagai seorang pedagang kuliner di Kota Jambi tentunya Ia setiap hari harus masuk ke pasar Angso Duo untuk kebutuhan dagangnya.
Ia mengungkapkan, saat berbelanja Dia membayar retribusi parkir kepada petugas yang berjaga di area parkir namun pada saat keluar area pasar di minta juga oleh penjaga pintu keluar.
BACA JUGA:Gara-gara Rebutan Lahan Parkir di Pasar, Yanto Tega Tikam Ridwan Hingga Tewas
BACA JUGA:Kasus Pungli, Polres Kerinci Amankan Juru Parkir Objek Wisata
"Di dalam kawasan Saya sudah bayar, nah pas keluar harus bayar lagi," kata Hendri, Jumat (3/5/2024).
Kata Dia, harusnya retribusi parkir hanya ditarik oleh petugas yang berjaga di dalam lokasi kerena mereka memang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
"Selama belanja pasar Angso Duo Saya tidak khawatir barang belanjaan yang Saya taruh di motor hilang, karena memang selalu dijaga," imbuhnya.
Bahkan Ia pernah ketinggalan kunci motor di parkiran namun motor dan belanjaannya tetap aman.
BACA JUGA:Tak Befungsi Sebagai Pasar Induk, Aktivitas Pasar Kembali ke Angso Duo
BACA JUGA:Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pedagang Pasar Angso Duo
"Ketika itu pernah Saya ketinggalan kunci motor di parkiran, alhamdulillah motor Saya diamankan tukang parkir, dipindahkan ke dekat Dia," imbuhnya.
"Kalau bisa pembayaran retribusi hanya di area parkir saja, karena memang mereka yang berjaga dan mengatur," ungkapnya.
Sementara itu, Purnomosidi Direktur Pasar Angso Duo Jambi mengatakan, retribusi parkir hanya dikenakan pada saat kendaraan masuk saja, sedangkan di area parkir tidak dikenakan retribusi lagi.