Bukti Komitmen, Penyandang Disabilitas Resmi jadi ASN Kejaksaan Negeri Tebo

Minggu 05 May 2024 - 12:02 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sebuah langkah inklusif baru-baru ini membuat kejutan di Kejaksaan Negeri Tebo, Provinsi Jambi.

Seorang pria bernama Ramandala, seorang penyandang disabilitas, berhasil menembus batasan dan meraih posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi tersebut.

“Kejaksaan RI telah memberikan komitmen yang nyata terhadap penerimaan penyandang disabilitas, dan sekarang Ramandala menjadi bagian dari keluarga besar Korps Adhyaksa, pencapaian ini adalah bukti dari komitmen tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kejati Tuntut 24 Terdakwa Narkoba Dengan Hukuman Mati

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu, Kejati Terima 3 Tersangka

Ramandala adalah contoh nyata bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir di sektor pemerintahan.

Langkah ini diambil dalam rangka mewujudkan inklusi sosial yang lebih luas dan memberikan kesempatan setara bagi semua individu.

Proses seleksi Ramandala merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memperluas jangkauan akses bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Kejati Jambi Buru 8 DPO yang Masih Berkeliaran, Ini Tampang dan Ciri-cirinya

BACA JUGA:Selama 2023, Kejati Selamatkan Uang Negara Rp 46,7 Miliar

Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kesetaraan dalam kesempatan kerja.

“Ramandala adalah contoh inspiratif bagi kita semua, bahwa dengan kemauan dan kerja keras, tidak ada yang tidak mungkin dicapai.

Keberhasilannya bukan hanya sebagai prestasi pribadi, tetapi juga sebagai bukti bahwa inklusi bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah komitmen nyata,” tambah Lexy Fatharany.

Keberhasilan Ramandala bukan hanya sebuah kemenangan pribadi, tetapi juga sebuah tonggak sejarah dalam perjalanan menuju masyarakat yang lebih inklusif.

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan, Berkas Perkara Ketua Non Aktif KPK Firli Dilimpahkan ke Kejati DKI

Kategori :

Terpopuler

Sabtu 06 Jul 2024 - 18:34 WIB

La Roja Menang Dramatis

Sabtu 06 Jul 2024 - 18:31 WIB

Raudhah Menjadi Tempat Paling Favorit

Sabtu 06 Jul 2024 - 18:37 WIB

Unair Orla