Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan yang Viral di Media Sosial terkait Lahan Parkir

Senin 06 May 2024 - 08:41 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tim gabungan Polda, Polresta, dan Polsek Pasar Jambi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menjadi perbincangan karena insiden perebutan lahan parkir di Kota Jambi beberapa hari lalu.
"Kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi di tempat pelariannya di luar kota," kata Iptu June Sianipar, Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.

BACA JUGA:Gara-gara Rebutan Lahan Parkir di Pasar, Yanto Tega Tikam Ridwan Hingga Tewas

BACA JUGA:1 Tewas 1 Kritis, Penjaga Parkir di Tungkal Ulu Ditikam Orang Tak Dikenal
"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar karena laporannya ada di Polsek Pasar," ujarnya.
Kasus ini terjadi sekitar pukul 16.11 WIB saat Ketua RT bernama Armen menghubungi pelapor melalui telepon untuk memberitahu bahwa adik pelapor, Ridwan, telah meninggal dunia dan jenazahnya telah dibawa ke RS Bhayangkara.
Setelah menerima kabar tersebut, pelapor bersama suaminya langsung pergi ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.
Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar untuk pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA:Konflik Rebutan Lahan Parkir Berujung Tragis, Pria di Kota Jambi Tewas Ditikam Teman Sendiri

BACA JUGA:Kasus Pungli, Polres Kerinci Amankan Juru Parkir Objek Wisata
Tim gabungan kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, saat itu dia berada di Pasar Muara Tembesi. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pasar," kata June Sianipar. (*)

Kategori :