Operasi Selama 7 Hari di Bungku, Tim Gabungan Berhasil Tutup Sumur Minyak Ilegal

Selasa 07 May 2024 - 05:27 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Gabungan dari Polisi, TNI Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pertamina melakukan penutupan terhadap ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Senin (6/5).

Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku.

Dari data yang diperoleh Jambi Ekspres, terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut.

Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.

BACA JUGA:Tiga Pekan Api Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Belum Padam

BACA JUGA:Timsus Polda Jambi Limpahkan Empat Tersangka Kasus Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Tidak hanya itu, ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat.

Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal. 

Bahkan, untuk mengelabui petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.

Diketahui, saat ini aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.

BACA JUGA:Temukan Banyak Sampah Medis Membuat Sumur Warga Sekitar Tercemar

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kebakarang Sumur Minyak Ilegal

Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.

"Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan bsok kita akan lanjutkan lagi," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai