Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kebakarang Sumur Minyak Ilegal

PENETAPAN TERSANGKA : Polisi menetapakan tiga tersangka terkait kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang mengakibatak timbulnya korban jiwa--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan taman hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Desa Jebak kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari hingga saat ini belum padam, dan polisi telah tetapkan tiga tersangka.

Terhitung hingga hari ini, peristiwa Kebakaran tersebut sudah berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 10 Februari 2023 lalu dan api juga merambat ke lahan Tahura seluas 10 hektar. 

Plt kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih berupaya dan bekerjasama dengan Pertamina untuk melakukan pemadaman. “Api belum padam, saat ini personil dan pihak dari Pertamina masih di lokasi berupaya memadamkan api,” katanya, Selasa (20/2) kemarin.

Sebelumnya, Beredar video di media sosial Instagram mengenai sumur minyak ilegal meledak di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Informasi tersebut beredar di media sosial Instagram, pada Jumat (9/2) lalu.

Postingan tersebut diunggah dengan caption, “Sumur minyak ilegal meledak di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari puluhan kritis 9 meninggal dunia”. 

Sementara itu, dari video yang diperoleh, terlihat jelas kobaran api dan asap tebal hitam yang membumbung tinggi di udara. “Nah ini bang dari jarak jauh kito, kondisinya,” ujar seorang pria yang ada di dalam video itu. 

Lalu, seorang pria yang ada di dalam video itu pun mengucapkan istighfar atas peristiwa tersebut. “Astaghfirullahalazim, orang cari duit, kejadiannya kayak gini merinding dibuatnya. Api dari jarak jauh saja seperti ini Ya Allah,” sebutnya lagi. 

Sementara itu, Plh Kasubbid Penmas, Kompol Amin Nasution didampingi Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, tim khusus dari Polda Jambi diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu. 

“Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi awak media. 

Ditambahkan Amin , lokasi sumur minyak ilegal yang meledak ini berada di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari. “Iya, lokasi sumur minyak ilegal itu ada di kawasan Taman Hutan Raya. Untuk api sendiri masih menyala,” sebutnya. 

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut telah ditemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil pada saat akan dievakuasi ke Puskesmas. “Iya, ada satu korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Untuk informasi lebih nanti akan diinformasikan kembali,” ungkapnya. (*)

Tag
Share