Kontroversi Iuran Perpisahan, Disdik Akan Panggil Pihak SMPN 7 Kota Jambi Untuk Diklarifikasi

Selasa 07 May 2024 - 09:05 WIB
Reporter : M. Havizh
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Pendidikan Kota Jambi merespons adanya kontroversi terkait iuran untuk kegiatan perpisahan siswa di SMPN 7 Kota Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan, Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut.

"Ini akan kami cek ke sekolah tersebut," ujar Mulyadi pada Senin malam (6/5/2024) malam.

Dia menambahkan bahwa secara teknis, hal ini akan ditindaklanjuti.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Jambi, Sugiono, mengatakan bahwa dirinya akan mengarahkan masalah ini kepada Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Jambi.

BACA JUGA:Acara Perpisahan Siswa SMPN 7 Kota Jambi Disorot, Digelar di Hotel dan Siswa Wajib Bayar Rp100 Ribu

BACA JUGA:Perpisahan Bukan Kegiatan Akademik, Disdik Minta Jangan Bebankan Wali Murid Biaya Perpisahan Siswa
"Tentu akan kami tindaklanjuti," aku Sugiono seraya mengungkapkan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mengundang kepala sekolah SMPN 7 tersebut beserta timnya.

"Kepsek dan tim sekolahnya akan kita undang untuk memperoleh penjelasan rinci," tambahnya.
Informasi yang diperoleh dari wali murid siswa SMPN 7 Kota Jambi menyebutkan bahwa rencana perpisahan pelajar kelas 9 akan berlangsung di Hotel Ratu Kota Jambi.

Namun, salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan iuran ini.

BACA JUGA:Juni, Disdik Kota Jambi Akan Umum Kelulusan Siswa SD dan SMP Sederajat

BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Workshop Aplikasi ARKAS Versi 4.0 BOSP Jenjang SMP
Menurutnya, setiap siswa kelas 7 dan 8 diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 100 ribu untuk kegiatan perpisahan tersebut.

Dia menyatakan keberatannya atas biaya yang dibebankan, mengingat pendapatannya yang terbatas.

"Terus terang, sebagai orang tua saya merasa keberatan dengan biaya itu. Kami juga tidak diajak rapat melalui komite ataupun pihak sekolah mengenai kegiatan dan biaya perpisahan yang diwajibkan pada anak kami (siswa)," ungkapnya.
"Walaupun nilai iuran sebesar Rp 50 ribu masih bisa saya upayakan, tapi dengan jumlah Rp 100 ribu, mengingat pendapatan yang pas-pasan ini saya berat," tambahnya.

BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOSP Jenjang SMP

BACA JUGA:Tiga Tersangka Korupsi Beasiswa Disdik Jambi Ditahan
Disdik Kota Jambi akan menyelidiki kontroversi terkait iuran perpisahan di SMPN 7, dengan langkah awal memanggil kepala sekolah dan timnya untuk memberikan penjelasan rinci.

Kategori :