Dihadiri 62 Orang, Komite Klaim Dapat Persetujuan Wali Murid Terkait Rencana Perpisahan Siswa SMPN 7 di Hotel

Rabu 08 May 2024 - 05:15 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Mengenai soal iuran perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi, komite sekolah mengaku sudah menggelar rapat pada 8 Maret 2024.

Hal ini diungkapkan komite SMPN 7 Kota Jambi, Anthoni Rusli saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/5/2024). 

Diungkapkannya, komite sekolah sudah mengadakan rapat terkait perpisahan siswa kelas 9 SMPN 7. 

Rapat dihadiri oleh 62 orang yang terdiri dari orang tua murid perwakilan dari kelas 7, 8 dan 9, pengurus komite, perwakilan majelis guru, kepala sekolah dan Waka kesiswaan, serta perwakilan siswa kelas 7, 8, dan 9. 

"Beberapa point disepakati dari hasil rapat tersebut," katanya. 

BACA JUGA:Kontroversi Iuran Perpisahan, Disdik Akan Panggil Pihak SMPN 7 Kota Jambi Untuk Diklarifikasi

BACA JUGA:Acara Perpisahan Siswa SMPN 7 Kota Jambi Disorot, Digelar di Hotel dan Siswa Wajib Bayar Rp100 Ribu

Dijelaskan Anthoni, bahwa orang tua murid setuju untuk diadakan acara perpisahan kelas 9 yang dilaksankan di gedung. 

"Gedung yang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan adalah Gedung Ratu Convention Center (RCC)," imbuhnya. 

Lanjut Dia, perpisahan telah disepakati untuk dilaksanakan pada Rabu 29 Mei 2024. Kemudian panitia perpisahan yang terbentuk melalui hasil dari rapat yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa yang ditunjuk atau mewakili siswa serta salah satu kepengurusan OSIS. 

"Kami anggota komite dilibatkan, terkait pihak sekolah hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan rapat dan berkoordinasi secara berjenjang melalui Perwakilan Wali murid/Paguyuban Kelas di masing-masing siswa maka dibentuk WA grup panitia perpisahan," tuturnya. 

BACA JUGA:Perpisahan Bukan Kegiatan Akademik, Disdik Minta Jangan Bebankan Wali Murid Biaya Perpisahan Siswa

BACA JUGA:Juni, Disdik Kota Jambi Akan Umum Kelulusan Siswa SD dan SMP Sederajat

Untuk penyelenggaraan acara tersebut, keputusan biaya juga diperoleh melalui rapat bersama antara komite, orang tua siswa dan didampingi oleh Guru maupun Kepala Sekolah dan telah disepakati untuk jumlah nominalnya.

"Besaran sumbangan dari masing-masing siswa sebesar Rp 100 ribu," ujarnya. 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai