JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Firmansyah, seorang kandidat bakal calon Bupati Muaro Jambi, melakukan langkah awal dalam proses pencalonan pada Kamis (9/5/2024) dengan mengambil formulir pendaftaran calon bupati di Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muaro Jambi.
Firmansyah tiba di kantor tersebut didampingi oleh tim kampanyenya.
Kedatangan Firmansyah disambut oleh tim penjaringan bakal calon kepala daerah PPP Muaro Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan keseriusannya untuk maju sebagai calon Bupati Muaro Jambi pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:BBS Optimis Raih Dukungan PKB dalam di Pilkada Muaro Jambi
BACA JUGA:PPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Muaro Jambi, Kader dan Non Kader Dipersilahkan Daftar
Sebagai seorang kader PPP, Firmansyah menyatakan bahwa begitu ia mendapat kabar tentang pembukaan penjaringan calon bupati Muaro Jambi, ia langsung mendaftar.
Ia menjalankan proses pengambilan formulir secara langsung, menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam proses pencalonan.
"Sesuai dengan instruksi partai, kami telah melakukan sosialisasi selama beberapa bulan terakhir. Kami terus turun ke desa-desa untuk menyampaikan program-program kerja kami. Oleh karena itu, saya optimis bahwa pada Pilkada nanti, saya akan mendapat dukungan dari PPP," kata Firmansyah.
BACA JUGA:Adu ‘Mekanik’ Masnah-BBS, Rebut Dukungan PAN di Pilbup Muaro Jambi
BACA JUGA:Terlibat Politik Praktis, Dua Oknum PKH Muaro Jambi Disanksi
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah PPP Muaro Jambi, Majid, mengonfirmasi bahwa Firmansyah telah melakukan pengambilan formulir pada hari kedua pembukaan penjaringan.
Ia juga menegaskan bahwa semua calon, termasuk kader partai, akan menjalani tahapan penjaringan yang sama.
"Setelah formulir dikembalikan, kami akan melakukan survei terhadap semua kandidat. Jika hasil survei menunjukkan potensi yang tinggi, kami akan memberitahukan kepada partai," tambah Majid.
Pembukaan penjaringan calon kepala daerah oleh DPC PPP Muaro Jambi berlangsung selama 17 hari, dimulai sejak 8 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024.
BACA JUGA:LKPR Rilis Hasil Survei, Bachyuni Bisa Jadi Kuda Hitam Cabup Muaro Jambi
BACA JUGA:Mengenal Bachyuni Deliansyah Pemimpin Muda Harapan Baru Muaro Jambi
Proses pengambilan formulir berlangsung selama 10 hari, diikuti oleh 7 hari penyerahan berkas. (*)