JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Ombudsman RI perwakilan Jambi meminta Rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024 harus dilaksanakan secara objektif dan transparan.
Pemerintah daerah (Pemda) diminta agar tidak lagi mengusulkan tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dalam pertemuan dengan unit pelayanan publik dari 11 pemda dalam provinsi Jambi.
Menurutnya, berkaca pada rekrutmen PPPK tahun 2023, Pemda yang mengusulkan tes SKTT berpotensi mendapat masalah.
BACA JUGA:Ombudsman Tak Masalah Seleksi CASN 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
BACA JUGA:Temukan Maladministrasi, Pemkab Bungo Ditegur Ombudsman RI dan Direkomendasikan ke Mendagri
Terutama dari sisi objektivitas seleksi dan transparansi. Seperti yang terjadi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh Pemda dalam provinsi Jambi melalui panseldanya masing-masing agar tidak lagi mengusulkan tes SKTT.
"Kita berharap tes PPPK 2024 ini berjalan objektif, adil dan jujur. Untuk itu, kepada Pemda dalam hal ini Panitia daerah (Panselda) untuk tidak lagi mengusulkan tes tambahan (SKTT). Berpotensi bermasalah tes tersebut," kata Saiful Roswandi.
Lebih lanjut, Saiful memberi apresiasi kepada Pemda Kerinci yang telah menjalankan saran korektif Ombudsman untuk tidak lagi mengusulkan tes SKTT.
BACA JUGA:KPK-Ombudsman Bahas 4 Isu Pelayanan Publik, Minta Kepal Daerah Tak Taat Ditindak
BACA JUGA:Jika Tak Jalankan Rekomendasi Ombudsman, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan
"Saya apresiasi untuk pemda Kerinci. Tahun ini (2024), mereka tidak mau lagi usulkan tes SKTT. Itu bagus sekali. Dan kita juga minta komitmen kepala daerah yang lainnya. Terutama Pemda Kota Sungai Penuh. Kita yakin, bahwa semua pemda ingin seleksi PPPK berjalan baik dan lancar," ucap Saiful.
Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah pusat melalui Menpan-RB kembali membuka seleksi tes SKTT dan CPNS.
BACA JUGA:Terkait Kisruh Seleksi PPPK, Ombudsman Minta Tunda Pengusulan NIP PPPK