BACA JUGA:Dana Desa Rp5 M Penting Untuk Kebutuhan Desa Mandiri
"Tahun ini, pencairan sudah dilakukan pada bulan Mei, bukan seperti tahun-tahun sebelumnya yang terjadi di bulan Juni atau Juli," tambahnya.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, PMD Kabupaten Tanjabtim terus berkoordinasi dengan para Camat serta melakukan penekanan melalui grup WhatsApp desa.
Diharapkan, dengan evaluasi dan perbaikan yang telah dilakukan, tidak akan ada lagi keterlambatan di masa mendatang.
BACA JUGA:DD dan ADD 2024 di Sarolangun Cair Sebelum Lebaran
BACA JUGA:73 Desa Diwarning Segera Cairkan ADD dan DD, Ini Jadwal Terakhir Pencairannya
"Ke depannya, PMD Kabupaten Tanjabtim berencana untuk membayar gaji perangkat, Ketua RT, dan Guru Mengaji setiap bulan sesuai dengan APBDes yang telah disusun. Semuanya harus selesai pada akhir Desember," tegasnya. (*)