BACA JUGA:Dibutuhkan Dana Rp8,4 Triliun untuk Perbaiki Jalan Nasional Rusak Akibat Angkutan Batu Bara
"Tadi sekitar pukul 12.00 WIB, informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian tiang penyangga Jembatan Aurduri I ditabrak tongkang muatan batubara," katanya, Senin (13/5) malam.
Setelah mendapatkan informasi itu, Ditpolairud Polda Jambi langsung menuju ke lokasi dan memang benar adanya bahwa tiang pelindung atau tiang pengaman Jembatan tertabrak tongkang.
Dikatakan Agus, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tongkang muatan batubara tersebut.
"Kemudian kita datang ke TKP mengejar kapal tongkang dan tugboat itu, kita juga menyandarkan. Rencananya kita mau melakukan pendalaman terlebih dahulu baik itu kapal maupun tugboat, dokumen-dokumen sama pemeriksaan-pemeriksaan kru kapal," bebernya.
BACA JUGA:Nasib Truk Batu Bara di Jalan Darat Diputuskan Akhir Pekan Ini
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Tim Satgaswas Gakkum Hentikan Operasional Truk Batu Bara Sarolangun-Batanghari
Diketahui, tongkang tersebut membawa muatan batubara sebanyak 1800 MT dan sudah disandarkan di wilayah sebelum Talang Duku.
Dilanjutkan Agus, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga kru kapal dan menjalani pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Gakum Ditpolairud Polda Jambi.
"Terkait tiga orang yang diamankan masih kita dalami terlebih dahulu, 1 nahkoda, 1 ANT dan ABK. Itulah nanti yang akan kita lakukan pemeriksaan," sebutnya.
"Untuk pemilik tongkang, kita masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal, dokumen kapal dan kru kapal. Nanti baru kita ketahui," tambah Agus.
BACA JUGA:Rencanakan 3 Skema Angkutan Batu Bara, Optimalkan Jalur Sungai
BACA JUGA:Hasil Rapat Evaluasi, Lima Jalur Sungai Batu Bara Mesti Dioptimalkan
Disampaikan Agus, pasca tabrakan ini, kondisi tiang penompang utama Jembatan Aurduri I masih aman dan masih bisa dilalui oleh pengendara.
"Jadi kita sampaikan kepada pengguna jalan, masih bisa dilalui. Tidak ada masalah untuk digunakan melintas," ungkapnya.
Kedepannya pihak Ditpolairud Polda Jambi akan melakukan olah TKP terlebih dahulu dan menghadirkan pihak terkait. (*)