JAMBIEKSPRES.CO - Penggunaan jalur sungai mendapatkan sorotan tajam Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi.
Lembaga pemerhati lingkungan ini tegas menyatakan Sungai Batanghari bukan untuk angkutan tambang batu bara.
Direktur Walhi Jambi Abdullah mengatakan melihat kejadian-kejadian tongkang batu bara yang menabrak fender jembatan perlu disikapi tegas. Angkutan sungai tak bisa dipaksakan.
Walhi Jambi menilai perlu adanya perbaikan tata kelola di sektor pertambangan batubara.
“Sampai saat ini WALHI Jambi belum melihat adanya kajian khusus dan mendalam terkait penggunaan Sungai Batanghari untuk jalur transportasi batubara. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan rakyat diatas kepentingan pengusaha dan investor. Kejadian kecelakaan ini terus berulang, seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah apakah sungai batanghari yang kita cintai ini harus menjadi korban dari pengusaha industri ekstraktif,” ucap Abdullah kepada Jambi Ekspres (14/5).
Abdullah dengan tegas mengatakan Sungai Batanghari bukanlah jalur tambang. “Sungai Batanghari bukanlah jalur tambang. Apalagi di Jambi ini usia jembatan juga cukup tua dan rentan karena perbaikan yang sangat jarang,” terangnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka O2SN, FLS2N dan PKPS Tingkat Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan
Selain itu, Abdullah melihat juga bagaimana tanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi. Baik itu tanggung jawab pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan perusahaan sebagai aktor kerusakan.
“Walhi Jambi menilai, pemerintah harus mengevaluasi kembali kebijakan terkait dengan pengangkutan batubara melewati sungai sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah ditimbulkan. Disisi lain, pengusaha juga harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan akibat aktifitasnya,” ucapnya.
Terkait sorotan dari Walhi tentang Sungai Batanghari bukan diperuntukkan untuk angkutan tambang, Kepala BWS VI Jambi, David Partonggo mengatakan dari segi lingkungan hidup bukan kewenangan pihaknya. “Dari segi lingkungan hidup bukan kewenangan kami, itu (kementerian,red) yang terkait lingkungan hidup lah,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi JambiJohansyah, menegaskan tak ada penutupan jalur sungai untuk sementara meskipun terdapat infrastuktur jembatan yang rusak. “Tetap beroperasi , karena selama inikan sungai batanghari urat nadi pertumbuhan ekonomi jambi, selama ini seperti itu, tinggal nanti kita konsultasi lagi ke Kementerian, Sedangkan untuk izin transportasi sambil jalan (diurus),” jelas Johansyah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut bahwa terkait dengan akses jalur sungai menjadi jalur batubara, dirinya sudah mengingatkan agar hal ini diperhitungkan secara matang. Bahkan, Edi Purwanto menyebut bahwa dalam beberapa kali kesempatan rapat, Ia meminta harus ada kajian terkait kondisi arus sungai batanghari.
“Ya saya juga pernah sampaikan, bahwa soal jalur sungai itu perlu kajian yang matang, termasuk kajian arus sungainya, debit air, pasang surut dan itu perlu di perhitungkan. Karena apa, yang misalnya ini kondisi arus sungai deras bisa saja kapal tongkang ini nabrak, termasuk nabrak jembatan,”katanya.
“Kemudian juga harus ada yang mengawasi, harus ada yang mengatur bagaimana skema waktu lalu lintas tongkang di sungai. Apakah ini ada dan berjalan atau tidak, ini juga perlu di lihat,”tambahnya.