MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Komisi I DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menyoroti masalah pencairan rapel kenaikan gaji para guru.
Meski Pemerintah telah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen sejak awal tahun ini, para guru di Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu pembayaran hak mereka.
Halik menekankan urgensi pencairan rapel tersebut, mengingat pentingnya pemerintah daerah untuk memperhatikan kebutuhan dan hak-hak para pendidik.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dorong Kesejahteraan Guru untuk Cegah Jeratan Pinjaman Online
BACA JUGA:Rapel Kenaikan Gaji Guru di Muaro Jambi Akhirnya Dicairkan
Ia menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan proses pencairan.
Meskipun besaran kenaikan gaji tidak begitu besar, Halik menegaskan bahwa ini merupakan hak yang telah diatur dalam undang-undang dan harus segera dipenuhi.
BACA JUGA:Guru Penggerak Masih Minim di Sarolangun, Upaya Meningkatkannya Terus Dilakukan
BACA JUGA:Tingkatkan Program Prioritas Melalui Transformasi Pendidikan Profesi Guru
Ia menekankan perlunya pemerintah daerah untuk tidak menunda-nunda proses pembayaran ini.
Sebelumnya, Kepala Diknas Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, mengakui adanya kendala teknis yang menjadi hambatan dalam pencairan rapel kenaikan gaji guru.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk mempercepat proses tersebut agar segera bisa terealisasi.
BACA JUGA:1.000 Guru Ikuti Pelatihan Pemanfaatan Platform Teknologi Pendidikan
BACA JUGA:Puluhan Guru Diniyyah Al Azhar Jambi Ikuti Training Studi Intensif Guru (SIG) dengan Tema Kecerdasan Ruhiologi
Dengan penyelesaian kendala teknis tersebut, diharapkan pencairan rapel kenaikan gaji guru dapat dilakukan dengan cepat, memberikan kelegaan bagi para pendidik yang telah menanti hak mereka. (*)