KPU Telusuri Informasi Pungli PPK & PPS Merangin dan Kerinci

Kamis 16 May 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membentuk tim untuk menelusuri informasi terkait pungli pada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Edison mengatakan tim ini dibentuk menyingkapi adanya pemberitaan dari media online. Tim ini akan bekerja untuk mengumpulkan data seperti alat bukti maupun saksi.
“Jika ada alat bukti, masyarakat bisa juga menyampaikan melalui nomor telepon atau whatsapp pengaduan di nomor kontak 08117421880 ataupun 082376206671,” ujarnya.
Edison juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi yang mengetahui dan memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran maupun dugaan politik uang dalam proses seleksi PPK dan PPS untuk melaporkan kepada KPU Provinsi Jambi.
“Laporan bisa disampaikan melalui tim yang turun maupun menghubungi nomor kontak yang sudah disediakan. Bisa juga dengan datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Jambi,” katanya.
Untuk menyampaikan laporan ini, kata Edison, wajib dengan menyertakan minimal 2  alat bukti yang valid. Kemudian KPU Provinsi Jambi akan merahasiakan dan melindungi identitas para pelapor.
“Laporan yang menyertakan minimal 2 alat bukti yang valid akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Kategori :